SOSIALISASI DAN IDENTIFIKASI BAHAN HALAL DI UD SOFIA COOKIES SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.33005/environation.v2i2.5Keywords:
Halal, Positif List, Bahan Kritis, UD Sofia CookiesAbstract
Pangan halal didefinisikan sebagai syarat utama untuk mengonsumsi produk pangan bagi konsumen muslim. Pangan halal merupakan pangan yang tidak memiliki kandungan unsur atau bahan yang haram, baik dari bahan baku pangan, bahan bantu, dan bahan penolong lain. Salah satu cara untuk memastikan pangan halal adalah dengan memiliki sertifikat halal pada suatu produk. UD Sofia Cookies merupakan UKM di Surabaya yang bergerak di bidang pangan dengan memproduksi aneka jenis cookies. UD Sofia Cookies memiliki kendala belum memiliki sertifikat halal. Dalam proses pendaftaran sertifikasi halal, diperlukan pengetahuan tentang identifikasi bahan yang termasuk dalam proses produksi. Oleh karena itu, dilakukan sosialisasi dan identifikasi bahan halal di UD Sofia Cookies. Metode yang dilakukan adalah penyuluhan tentang pentingnya dan identifikasi bahan. Hasil dari penyuluhan adalah karyawan UD Sofia Cookies telah mendapatkan informasi tentang pentingnya identifikasi bahan halal dan pada tahap pendampingan identifikasi bahan dihasilkan 38 bahan telah bersertifikat halal dan 10 bahan lainnya termasuk kategori positive list.